Apakah Perlu Sertifikat untuk Induk Ikan Lele?

Secara realistis, yang diperlukan pada produksi ikan lele adalah ikan yang cepet tumbuhnya, tahan penyakit, konversi pakan rendah, ukuran seragam dan keunggulan lainnya agar usaha menguntungkan. Apakah benih yang digunakan pada proses tersebut berasal dari induk yang bersertifikat atau tidak, bukanlah merupakan hal yang penting. Apalah arti selembar kertas sertifikat bila performa ikannya tidak sesuai dengan harapan. Bila kenyataannya seperti itu, apa perlunya ada sertifikat induk ikan?

Bila dipandang secara sederhana dari sisi kebutuhan tersebut diatas, sepertinya selembar sertifikat tidak perlu. Namun bila dilihat dari sisi sebuah sistem usaha, yang memerlukan sebuah kepastian, tentu akan lain ceritanya. Sejatinya, sertifikat ikan (Surat Keterangan Asal atau SKA, certificate of origin) hanya dapat dikeluarkan oleh lembaga/perusahaan/perorangan (produsen) yang mengeluarkan ikan tersebut sebagai suatu jaminan bahwa ikan yang diterangkan pada sertifikat tersebut hasil produksinya sendiri sesuai dengan prosedur yang dimilikinya. Bila sertifikat tsb menerangkan induk ikan, maka harusnya induk ikan tersebut diproduksi dengan persyaratan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah untuk produksi induk ikan secara khusus dan bukan untuk produksi benih atau ikan konsumsi. Sehingga, setidaknya ada dua hal terkait untuk jaminan kualitas induk ikan yang akan digunakan dalam sebuah sistem usaha: 1) Kejelasan SKA, dan 2) Persyaratan prosedur produksi.

Kejelasan SKA terkait dengan apakah SKAnya palsu atau tidak, produsennya dapat dipercaya atau tidak, dan lain-lain. Di Indonesia, tidak aneh bila SKA justru digunakan untuk meningkatkan nilai jual, terutama oleh para broker/perantara. Faktanya, para broker tersebut sampai pada membuat SKA palsu untuk meraup keuntungan. Benar, tidak semua broker demikian, tapi fakta itu ada dan banyak. Yang jelas, tidak ada barang jelek yang dipalsu. Yang lebih ironis, SKA hanya digunakan untuk menunjukkan asal namun ikannya diganti dengan nama yang lebih menjual dan dipromosikan besar-besaran, seperti pada kasus ini ikan lele sukhoi

Persyaratan prosedur produksi terkait dengan penerapan prosedur tsb sehingga bisa menghasilkan bukti-bukti atau data yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kenapa harus ilmiah? Karena produksi tersebut harus menghasilkan kualitas induk secara konsisten sehingga bila induk tsb digunakan oleh masyarakat dapat menghasilkan benih sesuai dengan yang diharapkan. Kan bukti tsb merupakan “rahasia perusahaan”? Tidak masalah, silahkan bukti tersebut dirahasiakan, sejauh tidak ada yang mempertanyakan kualitas induk yang dihasilkan. Contoh yang cukup bagus di level global adalah ikan nila GIFT dan udang Vanname. Data ilmiah produksi ikan nila GIFT banyak ditemukan pada beragam publikasi internasional sedangkan pada udang vanname sangat sedikit. Walaupun publikasi ilmiah sedikit, udang vanname dapat diterima dan digunakan secara luas karena produsennya terpercaya, termasuk prosedur produksinya dan orang/ahli yang melakukannya. Untuk skala Indonesia, mengingat pemahaman keilmuan yang masih beragam, penerapan produksi ini dan bukti ilmiahnya biasanya diuji oleh pemerintah agar ikan/induk yang dilepas ke masyarakat dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya.

Darimana prosedur produksi tsb dan apakah bisa diterapkan pada ikan lele? Prosedur produksi berasal dari pengalaman dan bukti ilmiah para ahli yang sudah berhasil diterapkan pada beberapa tanaman dan hewan. Pada ikan lele, meskipun belum ada publikasi internasional mengenai hal tersebut, namun di Indonesia sudah dibuktikan dapat diterapkan. Tentu, karena setiap spesies memiliki faktor biologis yang berbeda, memerlukan penyesuaian prosedur namun tetap berpegang pada prinsip-prinsip ilmiah pada produksinya. Yang jelas, tidak asal pijah dan tidak asal besar untuk dijadikan induk. Di Indonesia, penyusunan dan evaluasi mengenai prosedur produksi induk pada ikan lele dilakukan pada Jejaring Pemuliaan Induk Ikan Lele yang difasilitasi pemerintah.